SEJARAH
Menelusuri berdirinya UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta sesungguhnya mengungkapkan bagian kisah perjuangan
umat Islam Indonesia dalam rangka mewujudkan keinginan untuk memiliki
lembaga pendidikan tinggi yang berwawasan keislaman, kemodernan, dan
keindonesiaan. Oleh karenanya, berdirinya UIN pada dasarnya merupakan
produk keinginan umat Islam untuk membentuk dan mengembangkan lembaga
pendidikan yang dapat menggembleng mahasiswanya menjadi kader umat yang
handal dalam merespon setiap kebutuhan masyarakat dan perubahan zaman.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan
tinggi,sejarah perkembangan UIN Jakarta tidak bisa dilepaskan dari
sejarah perkembangan perguruan tinggi Islam di Indonesia dalam menjawab
kebutuhan pendidikan Islam secara modern. Embrio UIN Jakarta dapat
ditelusuri dari pendirian Pesantren Luhur (pada masa menjelang
kemerdekaan), Sekolah Tinggi Islam di Padang dan di Jakarta Tahun 1946,
Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, serta pendirian Akademi
Dinas Departemen Agama (ADIA) tahun 1957 di Jakarta hingga menjadi UIN
Syarif Hidayatullah sekarang.
1 Juni 1957
Pendirian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
berawal dari dibentuknya Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) sebagai
akademi dinas Departemen Agama pada tanggal 1 Juni 1957, berdasarkan
Ketetapan Menteri Agama, Nomor 1 Tahun 1957. Pendirian ADIA ini
dimaksudkan untuk mendidik dan mempersiapkan pegawai negeri guna
mencapai ijazah pendidikan akademi dan semi akademi agar menjadi ahli
didik agama pada Sekolah Menengah Umum, Sekolah Kejuruan dan Sekolah
Agama. Pada awal berdirinya, ADIA menempati kampus Universitas Islam
Jakarta (UIJ) di Jalan Madura dan tahun kedua di Jalan Limau Kampus
UHAMKA sekarang. Pada tahun ketiga baru menempati kampus di Ciputat yang
disebut Kultur Sentrum (KS); kampus UIN sekarang. Pada saat itu ADIA
mempunyai 43 orang mahasiswa yang terbagi ke dalam dua jurusan, yakni:
Jurusan Syariat (Pendidikan Agama),dan Jurusan Lughat al Arabiyah
(Jurusan Bahasa Arab) dan satu Jurusan Khusus untuk Imam Tentara dengan
menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar, ditambah dengan
penggunaan bahasa Indonesia sebagai pengantar mata kuliah Umum
Sesuai dengan fungsinya sebagai akademi
dinas maka mahasiswa yang mengikuti kuliah pada ADIA itu terbatas pada
mahasiswa yang memperoleh tugas belajar yang terdiri dari: Pegawai/Guru
Agama di lingkungan Departemen Agama dari berbagai daerah seluruh
Indonesia yang masuk berdasarkan seleksi. Pimpinan ADIA pada saat itu
adalah Prof.Dr.H.Mahmud Yunus sebagai Dekan dan Prof. H. Bustami A.Gani
sebagai Wakil Dekan. Hari jadi ADIA ini kemudian ditetapkan sebagai hari
jadi atau Dies Natalis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
24 Agustus 1960
Dalam perkembangan selanjutnya, Tahun
1960 berdasarkan PP No II Tahun 1960 tanggal 24 Agustus 1960 ADIA
bergabung dengan PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam) yang berada di
Yogyakarta menjadi IAIN al Jamiah al Hukumiyah. Diresmikan oleh Menteri
Agama dalam suatu upacara di Gedung kepatihan Yogyakarta pada tanggal 24
Agustus 1960 (2 Rabiâtul Awwal 1380 H).
ADIA menjadi IAIN cabang Jakarta dengan
dua fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Adab dengan Prof.Dr.H.
Mahmud Yunus sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan Prof.H.Bustami A.Gani
sebagai Dekan Fakultas Adab.
Setelah menjadi IAIN cabang Jakarta,
mahasiswanya tidak lagi terdiri dari mahasiswa ikatan dinas (Pegawai
tugas belajar) saja tetapi juga menerima mahasiswa bebas. Sehingga
jumlah mahasiswa meningkat menjadi 282 orang.
Pada tahun 1962 berdasarkan Keputusan
Menteri Agama RI No 66 Tahun 1962 Tanggal l5 Nopember 1962 dibuka
Fakultas Ushuluddin yang merupakan metamorfosis dari Jurusan Dakwah wal
Irsyad (Jurusan Imam Tentara) dengan Dekannya Prof.HM.Toha Yahya Umar
dan diresmikan oleh Menag RI KH. Syaifuddin Zuhri dengan kuliah pertama
berlangsung di Masjid Al Azhar.
Seiring dengan dibukanya Fakultas
Ushuluddin IAIN Cabang Jakarta kemudian berdiri sendiri menjadi IAIN al
Jamiah al Hukumiyah Syarif Hidayatullah Jakarta.
25 Februari 1963
Dalam Putusan Pemerintah No II Tahun 1960
disebutkan bahwa tujuan pembentukan IAIN adalah memberikan pengajaran
tinggi dan menjadi pusat untuk mengembangkan dan memperdalam Ilmu
penetahuan tentang agama Islam. Diharapkan dengan mempertinggi taraf
pendidikan dalam lapangan agama dan ilmu pengetahuan Islam berarti
mempertinggi pula tarap kehidupan bangsa Indonesia dalam lapangan
kerohanian dan intelektualisme. IAIN diharapkan menjadi lembaga social dan academic expertation.
Mengingat perkembangannya yang pesat dan
berdasarkan Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1963 bahwa IAIN yang telah
mempunyai tiga fakultas maka dianggap telah mampu untuk berdiri sendiri ,
maka dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 49 Tahun 1963 tanggal 25 Februari 1963 IAIN cabang Jakarta menjadi
IAIN al Jamiah al Hukumiyyah Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pelantikan Prof.Drs.H. Sunardjo sebagai
Rektor IAIN Jakarta pada tahun 1963 juga mengukuhkan IAIN Jakarta
menjadi Kooordinator Fakultas di Jakarta Raya, Jawa Barat dan Sumatera
(Dalam perkembangannya, cabang-cabang IAIN Jakarta ini kemudian satu
persatu berdiri sendiri menjadi IAIN maupun STAIN).
Pada Tahun 1988, dengan diterbitkannya
Keputusan Menteri Agama RI No. 15 Tahun 1988, IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta terdiri dari fakultas-fakultas: Tarbiyah, Adab, Ushuluddin,
Syariah, Dakwah di Jakarta dan Fakultas Tarbiyah di Pontianak.
Dalam perkembangan Selanjutnya
berdasarkan Keputusan Presiden RI No.11 tahun 1997 tentang Perubahan
Status Fakultas Daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN), maka Fakultas Tarbiyah Pontianak berdiri sendiri sebagai STAIN
Pontianak dan IAIN Jakarta tidak lagi mempunyai kelas jauh diluar kampus
Ciputat.
Pada masa kepemimpinan Prof. Dr. Harun
Nasution (1973-1984) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dikenal sebagai
“Kampus Pembaharu”, karena beliau banyak mengadakan
pembaharuan-pembaharuan dalam Pemikiran Islam dengan
pemikiran-pemikirannya yang rasional, bahkan cenderung kontroversial
(pada saat itu mengundang reaksi masyarakat). Seperti masuknya mata
kuliah filsafat dalam kurikulum IAIN Jakarta dan pengiriman dosen-doden
IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke Barat.
Pada masa ini juga IAIN Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana (PPs) pertama di lingkungan IAIN seluruh Indonesia.
IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai
salah satu IAIN tertua di Indonesia, dan bertempat di Ibu kota Jakarta,
juga menempati posisi unik dan strategis, tidak hanya sebagai “Jendela
Islam di Indonesia”, tetapi juga simbol bagi kemajuan pembagunan
nasional khususnya di bidang pembangunan keagamaan oleh karena itu IAIN
Syarif Hidayatullah Jakarta tidak pernah berhenti berkembang untuk
menjadi lembaga pendidikan tinggi Islam yang terkemuka.
Langkah pengembangan ini mulai
diintensifkan pada masa kepemimpinan Prof.Dr.Azyumardi Azra MA.Tahun1988
dengan konsep “IAIN with wider mandate” atau IAIN dengan mandat yang
lebih luas menjadi dasar menuju terbentuknya Universitas Islam Negeri
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta .
Pada tahun akademik 1998/1999. dibuka
jurusan Psikologi dan Matematika pada Fakultas Tarbiyah serta jurusan
Ekonomi dan Perbankan Islam pada Fakultas Syariah
Tahun akademik 2000/2001 dibuka Program
Studi Konversi IAIN menjadi UIN yang terdiri dari Program Studi
Agribisnis (Sosial Ekonomi Pertanian), Sistem Informasi, Teknik
Informatika, Manajemen dan Akuntansi.
Tahun Akademik 2001/2002 jumlah Fakultas
bertambah dengan dibukanya Fakultas Psikologi (metamorfosis dari jurusan
Psikologi pada Fakultas Tarbiyah) dan Fakultas Dirasah Islamiyah (
kelas khusus dengan sistem Al Azhar) . Pembukaan program studi baru
tersebut, terutama program studi ilmu-ilmu umum merupakan langkah yang
signifikan dan merupakan salah satu upaya menuju perubahan IAIN Jakarta
menjadi universitas.
Upaya ini mendapat rekomendasi pada tahun
2001 dengan ditandatanganinya Surat Keputusan bersama antara Menteri
Pendidikan Nasional RI Nomor 4/U/KB/2001 dan Menteri Agama RI Nomor
500/2001 tanggal 21 Nopember 2001 tentang perubahan IAIN menuju UIN.
Pada tahun itu juga 12 Program Studi
Sosial dan Eksakta (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Akuntansi,
Manajemen, Agribisnis (Sosial Ekonomi Pertanian) Psikologi, Bahasa dan
Sastra Inggris, Ilmu Perpustakaan, Matematika, Kimia, Fisika dan Biologi
mendapat Rekomendasi/Izin Operasional dari Dirjen Pendidikan Tinggi
Depdiknas RI Nomor : 088796/MPN/2001 tanggal 22 Nopember 2001.
Pada tahun selanjutnya Rancangan Keppres
tentang Perubahan Bentuk IAIN menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
mendapat Rekomendasi dan Pertimbangan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara RI dan Dirjen Anggaran Departemen Keuangan RI Nomor
02/M-PAN/I/2002 tanggal 9 Januari 2002 dan Nomor S-490/MK-2/2002 tanggal
14 Februari 2002, dan ini menjadi dasar bagi perubahan IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
20 Mei 2002
IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi
menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan terbitnya Keputusan
Presiden RI No. 031 Tanggal 20 Mei 2002. Keppres itu menjadi landasan
legalitas formal perubahan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah Jakarta pada saat itu terdiri dari 9 fakultas yaitu:
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Adab dan Humaniora,
Fakultas Ushuludin dan Filsafat, Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas
Dakwah dam Komunikasi, Fakultas Dirasat Islamiyah, Fakultas Psikologi,
Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Fakultas Sains dan Teknologi, dengan
jumlah jurusan/prodi sebanyak 41 dengan bidang studi ilmu-ilmu umum dan
ilmu-ilmu agama.
Dengan perubahan ini UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta diharapkan dapat mendorong terjadinya integrasi
keilmuan baik dalam bidang agama, kemanusiaan, keindonesiaan dengan
tujuan menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan integratif, adaptif,
responsif dan inovatif terhadap pemikiran modern dan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi di era globalisasi dengan landasan iman, ilmu
dan amal yang menjadi dasar pijakan dalam pengembangan ilmu-ilmu Islam,
baik ilmu-ilmu Qur’aniyah maupun ilmu-ilmu Kauniyah.
Kerangka itu pula yang mendasari UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta dalam pemberian gelar kesarjanaan sesuai
dengan Keputusan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta No. 16 Tahun
2002. Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa mahasiswa yang berhasil
menyelesaikan studinya di Program S1, S2, S3 berhak mendapat gelar
sesuai dengan program studinya. Dengan demikian lulusan UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta berada pada posisi yang sama dengan lulusan
universitas-universitas negeri yang lain di Indonesia.
Sebagai Universitas Islam Negeri yang
sejajar dengan Universitas Negeri lainnya di Indonesia, mulai Tahun
akademik 2003/2004 dalam penerimaan mahasiswa baru disamping penerimaan
secara lokal, UIN Syarif Hidayatullah juga masuk dalam SPMB (Seleksi
Penerimaan Mahasiswa Baru) yang bertarap Nasional. Dengan demikian UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta secara tidak langsung sudah mendapat
pengakuan secara nasional dan internatsional. Pengakuan ini menjadi
modal dasar membangun menuju internasionalisasi dan globalisasi dalam
kerangka universitas riset yang unggul dan kompetitif (Leading Towards Research University).
Langkah untuk mengintegrasikan ilmu agama
dan ilmu umum juga mendasari pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu
Kesehatan (FKIK) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun akademik
2004/2005. Pendirian FKIK berdasarkana Surat Keputusan Menteri Agama SK
No.MA/25/2004 dan surat Dirjen Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti)
Departemen Pendidikan Nasional No. 995/D/6/2004.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka
pada Tahun akademik 2004/2005 UIN Jakarta membuka Fakultas Kedokteran
dan Ilmu Kesehatan dengan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat
berdasarkan izin operasional Dirjen Dikti No. 1338/D/P/2004 tanggal 12
April 2004 dan Program Studi Farmasi dengan izin operasional No
138/D2.2/2004 tanggal 6 Agustus 2004 dan Surat Keputusan Dirjen Bagais
Depag No. Dj.11/274/2004 tanggal 8 Agustus 2004.
Sedangkan untuk program studi Pendididkan
Dokter dan Program Studi Keperawatan dibuka pada tahun akademik
2005/2006 berdasarkan izin operasional Dirjrn Dikti no.1356/D/T/2005
tanggal 10 Mei 2005 dan Surat Keputusan Dirjen Bagais
Nomor:Dj.II/123/2005 tanggal 17 Mei 2005.
Pendirian FKIK ini bekerjasama dengan FK
UI sebagai Fakultas Pembina.Sebelumnya juga UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta telah mengadakan kerjasama untuk mendukung pendirian FKIK dengan
berbagai pihak,di antaranya dengan sejumlah rumah sakit di wilayah
Jakarta dan Tangerang sebagai tempat praktek bagi mahasiswa.
Komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
menjadi Universitas Riset ini adalah untuk menghasilkan
penemuan-penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan, baik dalam ilmu-ilmu
agama maupun ilmu-ilmu umum, dengan menempatkan kemampuan meneliti
sebagai kualifikasi utama dalam setiap kinerja ilmiah akademis. Karena
sebagai Universitas Riset, kemampuan penelitian menjadi kualifikasi
utama dalam setiap penampilan.
Dengan berbasis riset, diharapkan UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta dapat memiliki daya tarik bagi mahasiswa
terutama bagi mahasiswa tingkat magister dan doktor dari berbagai
penjuru dunia sehingga tercipta academic,social cultural exchange yang pada gilirannya membentuk intelectual community dan learning society dengan berkemampuan riset dan analisis yang dapat diterapkan dalam berbagai bidang profesional dalam spectrum
yang lebih luas dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta siap go
internasional dan menjadi Universitas International. dan menjadi Jendela
Keunggulan Akademis Islam Indonesia (Window of Academic Excellence of Islam in Indonesia) seperti yang diharapkan oleh tokoh-tokoh pejuang pendidikan Islam.
Menjadi Badan Layanan Umum (BLU)
Satuan Kerja UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta sejak tanggal 26 Februari 2008 telah ditetapkan sebagai Badan
Layanan Umum (BLU) dalam rumpun pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 42/KMK.05/2008. BLU adalah instansi di lingkungan
pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan
mencari keuntungan. Dalam melakukan kegiatannya, BLU didasarkan pada
prinsip efisiensi dan produktivitas. Rumpunnya terdiri dari kesehatan,
pendidikan, pengelola dana, pengelola kawasan, dan barang/jasa lainnya.
Yang membedakan dengan satker biasa
adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa
keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu bertujuan dalam rangka
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai pengelolaan
keuangan BLU, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan
negara pada umumnya. Sejak tahun 2013 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
telah menerapakan remunerasi bagi para pegawai dan dosen.
Nama Syarif Hidayatullah
Apabila beberapa perguruan tinggi di
Indonesia yang menggunakan nama-nama para tokoh di bidang kemiliteran,
IAIN lebih memilih nama-nama tokoh di bidang keagamaan. Penamaan IAIN
Syarif Hidayatullah Jakarta (sekarang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta )
tidak terlepas dari hal tersebut diatas. Dipilihnya nama Syarif
Hidayatullah adalah karena nama itu merupakan nama asli dari salah satu
Walisongo, sembilan penyiar Islam di Pulau Jawa, yakni Sunan Gunung Jati
yang memiliki peranan besar dalam pengembangan Islam di Sunda Kelapa (
Jakarta sekarang) .
Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati)
lahir di negeri Arab pada 1448 M dan wafat di Cirebon pada 1568 M. Ia
adalah putra Nyai Rara Santang (putri Prabu Siliwangi dari Pajajaran)
dengan Syarif Abdullah. Gelar-gelar yang diberikan kepadanya adalah
Muhammad Nuruddin, Syekh Nurullah, Sayyid Kamil, Maulana Syekh Makhdum
Rahmatullah, dan Makhdum Jati. Setelah mangkat ia diberi gelar “Sunan
Gunung Jati”.
Setelah menginjak dewasa, Syarif
Hidayatullah pulang ke Pajajaran dan menjadi penguasa Cirebon. Sejak itu
ia berperan dalam menyiarkan Islam di Jawa, terutama bagian barat.
Belakangan ia menempatkan putranya, Maulana Hasanuddin, menjadi dai
sekaligus penguasa di Banten. Pada 1527 M, atas bantuan Fala-tehan
(Fatahillah), dia berhasil menguasai Sunda Kelapa setelah mengusir
pasukan Portugis yang dipimpin oleh Fransisco de Sa.
Syarif Hidayatullah melakukan dakwah
langsung kepada pemimpin masyarakat dan bangsawan setempat dengan cara
yang bijaksana. Ia mulai dengan memberikan pengetahuan ajaran Islam atau
tazkirah tentang Islam dan peringatan yang lemah lembut. Ia bertukar
pikiran dari hati ke hati dengan penuh toleransi. Apabila cara ini tidak
berhasil, maka ia menempuh cara berdebat atau mujadalah. Cara terakhir
ini diterapkan terÂutama kepada orang-orang yang secara terang-terangan
menunjukkan sikap kurang setuju terhadap Islam. Metode dakwah yang
dipergunakan oleh Syarif Hidayatullah telah berhasil menarik simpati
masyarakat.
Ia juga sering membantu rakyat miskin dan
menderita, baik secara moril maupun materil. Ia bergaul dengan bahasa
rakyat, sehingga ajarannya dapat dengan mudah diterima. Syarif
HidayaÂtullah tidak menentang secara tajam agama, kepercayaan, dan adat
istiadat penduduk setempat. Sebaliknya ia memperlihatkan keindahan dan
kesederhanaan Islam. Yang dilakukannya adalah menunjukkan kelebihan
Islam dan persamaan derajat di antara sesama manusia.
Dalam rangka membina keberagamaan
masyarakat dari berbagai etnis, ia menjalin tali perkawinan dengan adik
Bupati Banten, putri Kaunganten (1475), ibu Maulana Hasanuddin; seorang
putri Cina, Ong Tien, pada 1481 (tidak memi-liki keturunan); putri Arab
bernama Syarifah Bagdad, ibu dari Pangeran Jaya Kelana dan Pangeran
Brata Kelana; dan Nyi Tepasari dari Majapahit, ibu dari Ratu Winahon dan
Pangeran Pasarean.
Syarif Hidayatullah memiliki peran besar
terhadap pengukuhan kekuasaan Islam di Sunda Kelapa yang di kemudian
hari ia beri nama Jayakarta dan diubah menjadi Batavia oleh Belanda.
Oleh karena itu penamaan Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan dapat
memberikan inspirasi kepada sivitas akademika dalam pengembangan Islam
di Indonesia.*
LAB
- Laboratorium perpustakaan
- Laboratorium bahasa
- Laboratorium komputer
PROGRAM STUDI
Visi
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
menjadi universitas kelas dunia dengan keunggulan integrasi keilmuan,
keislaman, dan keindonesiaan.
Misi
- Melakukan reintegrasi keilmuan pada tingkat ontologi, epistemologi
dan aksiologi sehingga tidak ada lagi dikotomi antar ilmu umum dan ilmu
agama;
- Memberikan landasan moral terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek) dan melakukan pencerahan dalam pembinaan iman dan
taqwa (Imtaq) sehingga Iptek dan Imtaq dapat sejalan;
- Mengartikulasikan ajaran Islam secara ilmiah akademis ke dalam
konteks kehidupan masyarakat, sehingga tidak ada lagi jarak antara nilai
dan perspektif agama dengan sofisme masyarakat;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan
aspek keislaman, keilmuan, kemanusiaan, kemodernan, dan keindonesiaan;
- Meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian yang bermanfaat untuk kepentingan ilmu dan masyarakat;
- Membangun tata kelola universitas yang baik dan manajemen yang
profesional dalam mengelola sumber daya perguruan tinggi sehingga
menghasilkan pelayanan prima kepada civitas akademika dan masyarakat;
- Membangun kepercayaan dan kerja sama dengan lembaga regional, nasional, dan internasional;
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan
fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip efisiensi
dan produktivitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat.
Tujuan
- Menghasilkan sarjana (lulusan) yang
beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta memiliki keunggulan
kompetitif dalam persaingan global;
- Menyiapkan peserta didik agar menjadi
warga negara dan anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik,
profesi, dan atau vokasi yang kompetitif serta dapat mengembangkan ilmu
agama Islam, sains dan teknologi, serta seni;
- Menyebarluaskan ilmu agama Islam, sains
dan teknologi, serta seni yang dijiwai oleh nilai keislaman, dan
meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya budaya nasional.